Hukum Selasa, 19 April 2022 – 15:55 WIB
Komjen Agus Andrianto: 1.052 Polsek Sudah Tak Lakukan Penyidikan
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerangkan saat ini sudah ada 1.052 polsek yang tidak lagi melakukan penyidikan.
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana menyetujui penghentian penuntutan kasus KDRT yang dilakukan Raden Alfino Oetomo alis Fino. Begini alasannya.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerangkan saat ini sudah ada 1.052 polsek yang tidak lagi melakukan penyidikan.
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengatakan keadilan restoratif telah menjadi salah satu alternatif dalam upaya penyelesaian perkara pidana.
Ketua SETARA Institute Hendardi menilai restorative justice (RJ) dalam tubuh kejaksaan berkontribusi signifikan pada penguatan sistem peradilan pidana
Hendardi menyikapi institusi Polri dan Kejaksaan Agung dalam waktu yang bersamaan merilis kinerja pengarusutamaan pendekatan restorative justice (RJ)…
Polda Banten turun tangan terkait banyaknya sorotan terhadap penghentian kasus pemerkosaan gadis difabel oleh Polres Serang Kota. Simak…
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap ada ribuan Polsek yang berada di ratusan Polres tidak bisa lagi menyidik…
Sebanyak 387 kasus diselesaikan dengan metode restorative justice di Polres Karawang, Jawa Barat sepanjang 2021
Suparji Ahmad sepakat dengan pandangan Profesor Al Makin soal proses hukum terhadap pelaku penendang sesajen di Semeru
Jaksa menyetop penuntutan kasus ibu beli HP curian untuk keperluan anaknya belajar daring. Jaksa menerapkan restotative justice dalam…
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan sepanjang 2021 telah menyelesaikan perkara dengan pendekatan Restorative Justice sebanyak 11.811…
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengomentari kasus Habib Bahar. Dia juga tidak setuju kasus berita…
Gubernur Banten Wahidin Halim memberi maaf dan mencabut laporan polisi yang dilayangkan pada 6 buruh yang menerobos ruang…
Habiburokhman berharap kepolisian mengedepankan keadilan restoratif menyikapi kasus dugaan ujaran kebencian Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana,
pakar hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar mengatakan bahwa restorative justice tak menghilangkan kesalahan pidana yang telah diperbuatnya
Jaksa Agung mewanti-wanti jajarannya soal corruptor fight back yang kerap mengikuti keberhasilan penegak hukum
Jaksa Agung ST Burhanuddin mekanisme keadilan restoratif harus diterapkan secara profesional.
Muhammad Jumhur Hidayat menanggapi pembebasan Dosen Universitas Syiah Kuala Saiful Mahdi.
Polisi menyiapkan skenario penyelesaian kasus Luhut Binsar dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait pencemaran nama baik.
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyoroti langkah polisi membebaskan pria awal Tuban berinisial RS,penjuual kaus bertuliskan Jokowi…
Jerinx SID mengungkap alasannya tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (26/7), terkait kasus dugaan pengancaman terhadap…