Hukum Rabu, 15 Desember 2021 – 02:49 WIB
Pakar Sebut Restorative Justice Tak Boleh Menghilangkan Pidana
pakar hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar mengatakan bahwa restorative justice tak menghilangkan kesalahan pidana yang telah diperbuatnya
Habiburokhman berharap kepolisian mengedepankan keadilan restoratif menyikapi kasus dugaan ujaran kebencian Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana,
pakar hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar mengatakan bahwa restorative justice tak menghilangkan kesalahan pidana yang telah diperbuatnya
Jaksa Agung mewanti-wanti jajarannya soal corruptor fight back yang kerap mengikuti keberhasilan penegak hukum
Jaksa Agung ST Burhanuddin mekanisme keadilan restoratif harus diterapkan secara profesional.
Muhammad Jumhur Hidayat menanggapi pembebasan Dosen Universitas Syiah Kuala Saiful Mahdi.
Polisi menyiapkan skenario penyelesaian kasus Luhut Binsar dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait pencemaran nama baik.
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyoroti langkah polisi membebaskan pria awal Tuban berinisial RS,penjuual kaus bertuliskan Jokowi…
Jerinx SID mengungkap alasannya tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (26/7), terkait kasus dugaan pengancaman terhadap…
Polri selama dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus mengusahakan penyelesaikan kasus menggunakan pendekatan restorative justice. Selama 100 hari,…
Penyeselaian perkara melalui restorative justice tidak hanya melihat aspek kepastian hukum, namun juga pada kemanfaatan dan keadilan.