Industri Kamis, 29 Juli 2021 – 10:50 WIB
Pemerintah Fokus Menangani COVID-19, Revisi PP 109 Bukan Prioritas
Tidak ada urgensi dari revisi PP 109/2012, karena pada dasarnya peraturan tersebut masih ideal untuk mengatasi masalah kesehatan.
Implementasi PP 109/2012 dinilai memberi dampak negatif terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT), khususnya petani.
Tidak ada urgensi dari revisi PP 109/2012, karena pada dasarnya peraturan tersebut masih ideal untuk mengatasi masalah kesehatan.
Tanpa revisi PP 109 saja petani dan pengusaha tembakau sudah terbebani peraturan pemerintah dan kenaikan tarif cukai 2020.
Pemkab Jombang mengharapkan implementasi PP 109 dikaji kembali, sambil menunggu kesiapan petani.
Pemerintah seharusnya tetap berupaya maksimal menyelamatkan masyarakat dan tidak membuat gaduh IHT yang amat terdampak oleh pandemi Covid-19.
Fathan Subchi, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI menilai revisi PP 109/2012 akan memarakkan penyebaran rokok ilegal yang…
Revisi PP 109 sebagai agenda besar LSM internasional untuk melemahkan sektor komoditi unggulan Indonesia.
Pemkab Temanggung juga akan ikut mengkaji item-item yang sedang dibahas dalam perubahan PP 109/2012.
Kadin Jatim mendesak pemerintah menghentikan dan membatalkan rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109/2012, tentang Pengamanan Bahan yang…
Kementerian Perindustrian menyatakan revisi ini tidak tepat apabila dilakukan pada situasi pandemi karena akan semakin memperburuk kondisi Industri…
Komitmen Kementan untuk mengupayakan agar wacana revisi PP 109/2012 dipertimbangkan kembali didasari oleh sejumlah pertimbangan.
Menurut Lakpesdam PBNU, revisi ini dinilai tidak tepat apabila dilakukan pada situasi pandemi karena akan semakin memperburuk kondisi…
Industri hasil tembakau (IHT) merupakan salah satu sektor yang kini menjadi tumpuan banyak keluarga di Indonesia.
Revisi PP 109 dinilai akan memberatkan industri hasil tembakau (IHT) yang menjadi tumpuan para petani tembakau.
Pemerintah disarankan membuat peta jalan atau road map IHT Nasional dibanding merevisi PP 109/12.
Adanya revisi PP 109/2012 justru dinilai akan menyebabkan para buruh IHT kehilangan lapangan pekerjaannya.
IHT merupakan sektor yang turut sangat memperhatikan kesejahteraan para pekerjanya. Bahkan pada situasi pandemi prokes sektor padat karya…
Rencana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau…
Tidak ada urgensi yang mendesak untuk melakukan revisi PP 109 ini, justru sebalikanya akan merugikan negara.
Tidak ada jaminan saat pelarangan total iklan dan promosi rokok dilakukan akan terjadi penurunan tingkat kematian atau pengurangan…
Banyaknya tenaga kerja yang terancam kehilangan mata pencaharian hingga berkurangnya angka produksi rokok menyebabkan performa IHT terus terdegradasi.