Humaniora Kamis, 22 September 2022 – 23:03 WIB
Lestari Moerdijat Minta Revisi UU Sisdiknas Akomodir Masukan Pemangku Kepentingan
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta agar revisi UU Sisdiknas mengakomodir pemangku kepentingan, simak kalimatnya
Wahai seluruh rakyat Indonesia, inilah urgensi revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta agar revisi UU Sisdiknas mengakomodir pemangku kepentingan, simak kalimatnya
Tidak ada alasan lagi bagi DPR dan pemerintah untuk menunda revisi UU Sisdiknas.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo yang belum mengetahui isi revisi UU Sisdiknas.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta perbaikan sektor pendidikan harus transparan
Saat ini, Kemendikbudristek masih menampung masukan dari berbagai ahli dan pemangku kepentingan serta diskusi draf lintas kementerian.
Ketum PGRI meragukan revisi UU Sisdiknas mengakomodasi kepentingan guru karena ada beberapa alasannya.