Pengumuman! RI Larang Masuk Pendatang dari 8 Negara
Humaniora Selasa, 17 Maret 2020 – 21:07 WIB
Pemerintah melarang masuk atau transit pendatang dari delapan negara, sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona.
Pemerintah melarang masuk atau transit pendatang dari delapan negara, sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona.