Kriminal Rabu, 05 Juli 2023 – 19:06 WIB
Korban Penipuan Rihana dan Rihani Minta Uang Dikembalikan, Ini Jawaban Polisi
Polda Metro Jaya angkat suara soal permintaan para korban penipuan Rihana dan Rihani yang mencapai Rp 35 miliar.
Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus penipuan agen telepon seluler (ponsel) dengan tersangka Rihana-Rihani.
Polda Metro Jaya angkat suara soal permintaan para korban penipuan Rihana dan Rihani yang mencapai Rp 35 miliar.
Para korban si kembar Rihana dan Rihani ingin uang yang telah disetorkan kepada kedua tersangka untuk segera dikembalikan.
Tersangka penipuan pengecer (reseller) ponsel Rihana dan Rihani berpindah-pindah tempat tinggal sebanyak empat kali selama pelarian.
Si kembar Rihana dan Rihani, tersangka penipuan ponsel ditangkap tim Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro…
Ketua IPW menyarankan Polda Metro Jaya agar melibatkan Densus 88 untuk meringkus si kembar Rihana dan Rihani.
Polda Metro Jaya masih terus mengusut kasus penipuan reseller ponsel si kembar Rihana dan Rihani. Indonesia Police Watch…
Rihana dan Rihani masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) aparat polisi Ditreskrimum Polda Metro Jaya.