Ekonom Yakin Perusahaan dengan Perizinan Jelas Tak Bisa Disebut Merugikan Negara
Hukum Jumat, 13 Januari 2023 – 01:33 WIB
Ekonom meyakini tidak ada unsur kerugian perekonomian negara jika suatu perusahaan telah melaksanakan kewajibannya, seperti membayar pajak.