Humaniora Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:06 WIB
KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 menjadi senjata honorer TMS & belum melamar, dengan memuat 11 ketentuannya
Berikut ini ketentuan mengenai jam kerja dan masa kontrak PPPK Paruh Waktu berdasar KepmenPANRB No 16 Tahun 2025.
KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 menjadi senjata honorer TMS & belum melamar, dengan memuat 11 ketentuannya
MenPAN-RB Rini meminta Pemda tidak melakukan PHK terhadap honorer, tetap mengalihkan semuanya ke ASN
Tegas instruksi MenPAN-RB Rini Widyantini soal PPPK paruh waktu sehingga honorer tak tersisa
Pergantian SesmenPAN-RB memberikan harapan baru bagi para pimpinan honorer baik K2 maupun non-K2.