Humaniora Selasa, 17 Desember 2024 – 19:16 WIB
Terobosan MenPANRB Rini pada Seleksi PPPK 2024, Ada 3 Kategori Honorer
Berikut ini terobosan MenPANRB Rini Widyantini terkait nasib honorer database BKN pada seleksi PPPK 2024.
Berdasar keterangan MenPANRB Rini Widyantini, 2 kategori honorer ini dipastikan aman pada seleksi PPPK 2024.
Berikut ini terobosan MenPANRB Rini Widyantini terkait nasib honorer database BKN pada seleksi PPPK 2024.
Berikut ini isu SE MenPANRB No. 06/2024 yang harus diketahui seluruh PNS, PPPK, dan honorer di instansi pusat…
Berikut ini pernyataan terbaru MenPANRB Rini Widyantini mengenai penyelesaian masalah honorer.
5 instansi penerima penghargaan skor Indeks BerAKHLAK terbaik 2024 yang perlu diketahui seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK.
Simak pernyataan terbaru MenPANRB Rini Widyantini mengenai penyelesaian masalah honorer melalui seleksi PPPK 2024.
Menpan RB Rini Widyantini menyebut birokrasi sebagai sebuah mesin pembangunan negara.
Evaluasi pelaksanaan seleksi CPNS, MenPANRB Rini Widyantini menyinggung soal usulan formasi PPPK 2024.
MenPANRB Rini Widyantini menyampaikan penegasan soal nasib honorer menjelang pendaftaran PPPK 2024 tahap 2.
Pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 segera dibuka, silakan disimak pernyataan MenPAN-RB Rini Widyantini.
MenPANRB Rini Widyantini mengatakan pengangkatan honorer menjadi PPPK masuk fokus ketiga kementeriannya.
Berikut ini profil Rini Widyantini MenPANRB di Kabinet Merah Putih, yang harus diketahui para honorer dan PPPK.
Azwar Anas dilepas dengan kesedihan. Penunjukan Rini Widyantini sebagai menPAN-RB mengejutkan ASN KemenPAN-RB.
MenPAN-RB Rini Widyantini memastikan program Azwar Anas ini lanjut, honorer & ASN tenang
Rini Widyantini MenPAN-RB Kabinet Merah Putih, honorer & PPPK bersukacita yakin tuntas
Para honorer masih menanti RUU ASN disahkan menjadi UU, yang di dalamnya antara lain mengatur pengangakatan non-ASN menjadi…
KemenPAN-RB Mendapatkan nilai rendah dari wartawan, SesmenPAN-RB Bu Rini Widyantini langsung bergerak.
KemenPANRB melakukan penandatanganan perjanjian kinerja menteri dengan pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama.