Humaniora Rabu, 19 Januari 2022 – 15:59 WIB
Bea Cukai Berkoordinasi dengan Pemda untuk Bahas Alokasi Pemanfaatan DBHCHT
Bea Cukai menggandeng pemerintah daerah untuk membahas alokasi pemanfaatan DBHCHT
Bea Cukai secara kontinu menggelar kunjungan ke para pengusaha di bidang pajak hasil tembakau (HT) untuk melakukan monitoring, evaluasi,…
Bea Cukai menggandeng pemerintah daerah untuk membahas alokasi pemanfaatan DBHCHT
Bea Cukai Malang kembali mengagalkan pengiriman rokok ilegal melalui jasa titipan.
Bea Cukai melaksanakan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di beberapa wilayah pengawasan.
Bea Cukai kembali mengamankan puluhan ribu rokok ilegal wilayah kawasan Bogor dan Kudus.
Bea Cukai Kudus kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal yang terletak di Desa Kalipucang Wetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara…
Bea Cukai Bogor mengagalkan upaya pengiriman sejumlah minuman keras ilegal dengan modus pengiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT).
Bea Cukai Batam memusnahkan 66,78 juta batang rokok ilegal hasil operasi cukai periode 2020 hingga 2021 pada Rabu…
Bea Cukai kembali melaksanakan pemantauan harga transaksi pasar (HTP) rokok di berbagai daerah.
Bea Cukai kembali melakukan kegiatan operasi pasar dalam rangka pengawasan rokok ilegal.
Bea Cukai di berbagai daerah memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya ketentuan di bidang cukai.
Bea Cukai melindungi pelaku usaha dalam negeri dan menjaga stabilitas ekonomi dengan menindak jutaan barang ilegal
Bea Cukai dan pemerintah daerah bersinergi untuk memberikan sosialisasi pemahaman cukai kepada masyarakat
Bea Cukai menggelar operasi pasar di berbagai daerah. Hal itu sebagai salah satu rangka pengamanan peredaran rokok ilegal…
Bea Cukai Purwakarta menggelar pemusnahan barang ilegal hasil penindakan periode Juli 2020 hingga November 2021.
Bea Cukai Lampung dan Pekanbaru di masing-masing wilayah pengawasan kembali menggagalkan peredaran jutaan batang rokok yang tidak dilekati…
Bea Cukai bersama instansi pemerintah berhasil menindak barang ilegal serta mengungkap kasus TPPU dari hasil peredaran rokok ilegal
Kantor pengawasan Bea Cukai di sejumlah daerah melaksanakan pemusnahan atas barang-barang hasil penindakan.
Bea Cukai Bengkulu bersama instansi penegak hukum lain memusnahkan barang ilegal milik negara
Bea Cukai di berbagai daerah kembali melakukan edukasi kepada masyarakat tentang cara mengidentifikasi dan ciri-ciri rokok ilegal.
Bea Cukai Sangatta, Tanjung Perak, Madura, dan Nanga Badau memusnahkan barang milik negara hasil penindakan di bidang cukai