Jatim Senin, 04 Juni 2018 – 16:37 WIB
Bea Cukai Malang Amankan 118 Ribu Batang Rokok Ilegal
Bea Cuka Malang mengamankan 118 ribu batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai, pada akhir Mei lalu.
Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II dan Bea Cukai Kudus kompak melakukan penindakan peredaran rokok ilegal.
Bea Cuka Malang mengamankan 118 ribu batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai, pada akhir Mei lalu.
Hasilnya, terdapat penurunan persentase rokok ilegal di tahun 2018, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Penangkapan bermula saat KRI Kalahitam-828 melaksanakan patroli sektor di sekitar Perairan Selat Malaka.
Heru Pambudi mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai penindakan yang dilakukan secera serentak dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Direktur Institute for Development of Economics & Finance Enny Sri Hartati mengingatkan, kenaikan cukai rokok yang terlalu tinggi…
Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) tipe Madya Pabean B Bandarlampung menjelaskan kerugian negara akibat masuknya rokok ilegal…
Peredaran rokok bercukai diduga palsu masih tetap beredar di Lampung, meski pihak Bea Cukai kerap mengungkap kasus rokok ilegal.
Ribuan slop rokok ilegal berhasil diamankan Personel Unit II KM 35 Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas bersama Polda…
Bea cukai Tipe B Batam telah melaksanakan Operasi Patuh Ampadan I, dimulai pada pertengahan bulan Mei 2017 hingga…
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi, mengamankan sebanyak 4,87 juta batang rokok…
Polres Jember, Jawa Timur mengamankan ratusan slof rokok berbagai merek yang diduga kuat tanpa cukai kemarin.
Satreskrim Polresta Sidoarjo mengamankan Irfan Afandi (27), pelaku yang memproduksi rokok jenis kretek filter dan dilekati pita cukai…
Bea Cukai Jawa Timur memusnahkan 5,6 juta batang rokok ilegal senilai Rp 3,3 miliar di Kantor Kanwil kawasan…
JPNN.Com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Tegal memusnahkan berbagai barang sitaan, Kamis…