Nasional Senin, 22 Juli 2024 – 17:40 WIB
Bea Cukai Malang Edukasi Masyarakat Bahaya Peredaran Rokok Ilegal
Bea Cukai Malang menggelar operasi gempur rokok ilegal di sejumlah wilayah pengawasannya.
Seorang tersangka pengedar rokok ilegal di Situbondo, Jawa Timur, dijebloskan ke tahanan. Terancam lama di penjara.
Bea Cukai Malang menggelar operasi gempur rokok ilegal di sejumlah wilayah pengawasannya.
Bea Cukai Mataram menggelar pemusnahan barang-barang eks penindakan kepabeanan dan cukai, pada Rabu (17/7).
Wawan Hermawan mengatakan penyederhanaan tarif cukai tersebut akan menurunkan minat terhadap rokok legal, dan menyuburkan rokok ilegal
Upaya yang dilakukan Bea Cukai Magelang dan Bea Cukai Belawan untuk mengoptimalkan pengawasan barang ilegal di wilayah pengawasannya
Sebanyak 27 jenis barang ilegal hasil penindakan berbagai pelanggaran hukum dimusnahkan Bea Cukai dan Kejari Probolinggo
Selain pakaian bekas sebanyak 192 ballpress dan 11 koli, berikut barang ilegal yang turut dimusnahkan Bea Cukai Teluk…
Bea Cukai memulai pelaksanaan Operasi Gempur Tahun 2024 secara serentak di seluruh unit vertikal Bea Cukai pada periode…
Bea Cukai Malili mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal saat menggelar Operasi Gempur di wilayah Kabupaten Luwu Timur
Bea Cukai Teluk Bayur memusnakan rokok ilegal, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan barang hasil penindakan lainnya.
Penyelundupan barang kena cukai (BKC) ilegal asal impor, berupa miras dan rokok di wilayah Sungai Pakning Bengkalis terbongkar,…
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan di Tempat Penimbunan Pabean Bea Cukai Tanjung Emas…
Operasi pengawasan terhadap rokok ilegal dilaksanakan secara serentak oleh seluruh unit vertikal Bea Cukai di Indonesia
Sebanyak 840.400 batang rokok ilegal disita petugas Bea Cukai Blitar dalam sebuah bus, begini kronologinya
Bea Cukai Bandar Lampung dengan tegas musnahkan 40 juta batang hasil tembakau ilegal. Simak selengkapnya.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh memusnahkan sebanyak 5.910.000 batang rokok ilegal, pada Rabu (3/7).
Kanwil Bea Cukai Aceh menggelar pemusnahan 5,91 batang rokok ilegal hasil penindakan pada 18 Mei 2024 lalu.
Bea Cukai Bandar Lampung dan Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) memusnahkan 40 juta batang rokok ilegal.
Bea Cukai, melalui unit vertikalnya di wilayah Jawa Timur menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal untuk periode Juni 2024.
Bea Cukai menggagalkan peredaran lebih dari 2,1 juta batang rokok ilegal di Kabupaten Banyumas.
Bea Cukai Purwokerto dan Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY menggagalkan peredaran rokok ilegal yang diangkut sebuah truk…