Kriminal Jumat, 14 Juni 2024 – 23:40 WIB
Tegas, Bea Cukai Bakar Rokok Tanpa Pita Cukai Senilai Ratusan Juta Tanjungpinang –
Bea Cukai Tanjungpinang memusnahkan 243.220 batang rokok tanpa pita cukai, Rabu (12/6).
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh memusnahkan sebanyak 5.910.000 batang rokok ilegal, pada Rabu (3/7).
Bea Cukai Tanjungpinang memusnahkan 243.220 batang rokok tanpa pita cukai, Rabu (12/6).
Bea Cukai Madura memusnahkan rokok ilegal tanpa pita cukai dan miras ilegal. Nilainya fantastis.
Bea Cukai Tegal melakukan penindakan ratusan ribu batang rokok ilegal di wilayah Desa Sidoharjo, Kabupaten Tegal, Minggu (3/12).
Bea Cukai Kudus mengagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal yang diangkut menggunakan sebuah mobil.
Penyidik Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Jawa Tengah melimpahkan empat tersangka pengiriman rokok ilegal ke Kejari…
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) juga bersinergi dan berkoordinasi dengan pemda dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal di…
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY mengagalkan dua pengiriman rokok ilegal di jalur distribusi Jawa-Sumatera.
Bea Cukai Kudus kembali menggagalkan peredaran rokok illegal yang dikirim dengan menggunakan jasa ekspedisi.
Bea Cukai Kudus melakukan pemusnahan jutaan rokok ilegal hasil penindakan periode April hingga November 2022.
Bea Cukai Semarang kembali menangkap jaringan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Grobogan, Selasa (22/11).
Bea Cukai terus melakukan operasi pasar dan sosialisasi kepada masyarakat ketentuan cukai guna menekan peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai Kudus dan Palangkaraya baru saja melakukan tiga pendindakan rokok ilegal di masing-masing daerahnya.
Bea Cukai kembali dihadapkan tantang besar. Salah satunya ialah maraknya peredaran barang kena cukai (BKC), termasuk rokok elektrik…
Bea Cukai secara kontinu memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat terkait berbagai ketentuan di dalamnya.
Bea Cukai mengumumkan kembali melakukan penindakan rokok tanpa dilekai pita cukai atau ilegal. Jumlahnya wow.
Bea Cukai di berbagai wilayah pengawasan kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal lewat jasa pengiriman.
Bea Cukai kembali menindak peredaran rokok ilegal di dua wilayah, yakni Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Bea Cukai mengamankan lebih dari 160.000 batang rokok ilegal dengan perkiraan total kerugian negara mencapai Rp 96 juta.
Bea Cukai kembali menggelar operasi gempur rokok ilegal di wilayah Jawa Tengah. Ini hasilnya, wow!
Bea Cukai terus melakukan gempur rokok ilegal untuk melindungi masyakarat dari beredarnya barang-barang ilegal.