Asia Oceania Kamis, 01 September 2022 – 22:21 WIB
Nikmati Duit Haram Proyek Sekolah, Bekas Ibu Negara Malaysia Divonis 30 Tahun Penjara
Mantan ibu negara Malaysia, Rosmah Mansor divonis 30 tahun penjara setelah terbukti melakukan korupsi menjijikkan