Hukum Selasa, 11 Februari 2025 – 15:46 WIB
Agustiani Tio Menggugat Rossa, Tuntut Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar
Agustiani Tio Fridelina menggugat penyidik KPK Rossa Purbo Bekti secara perdata dengan nilai ganti rugi mencapai Rp 2,5…
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai penyidik KPK Rossa Purbo Bekti diduga menggunakan lembaga demi kepentingan sempit.
Agustiani Tio Fridelina menggugat penyidik KPK Rossa Purbo Bekti secara perdata dengan nilai ganti rugi mencapai Rp 2,5…
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto menghadirkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina pada sidang gugatan praperadilan terhadap KPK.
Laporan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) terhadap 2 penyidik KPK Rossa Purbo Bekti & Priyatno ke Divpropam Polri…
Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti menyita ponsel dan buku milik Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Berani-beraninya!
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meyakini KPK bisa menangkap Harun Masiku yang buron dalam waktu dekat.
Kuasa hukum mengatakan Kusnadi memenuhi undangan pemeriksaan dari KPK sebagai saksi.
Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo menduga penyitaan ponsel milik Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyalahi…
Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno sebut aksi penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi masuk…
Pakar hukum pidana Maqdir Ismail soroti aksi penyidik KPK Rossa Purbo Bekti terhadap staf Sekjen PDIP Hasto Kritiyanto…
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto merespons aksi penyidik Rossa Purbo Bekti terhadap staf Hasto PDIP yang menuai…
Pengurus DPD PDIP bergerak memprotes aksi penyidik KPK Rossa Purbo Bekti kepada staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Begini sikap…
Pakar hukum pidana Mudzakir menyebut KPK seharusnya tertib aturan sebelum penyidiknya Rossa Purbo Bekti menyita barang dan buku…
Pengacara Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, yakni Petrus Selestinus bakal laporkan penyidik KPK ini ke Polri.
Pimpinan KPK sebelumnya memberhentikan Kompol Rossa Purbo Bekti yang menangani kasus suap Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan.