Bupati Ditawari Rp 3 Miliar per Tahun dari Pengusaha Miras
Papua Barat Senin, 02 Oktober 2017 – 08:45 WIB
Tawaran itu disampaikan pengusaha miras ketika Pemkab Manokwari hendak memberlakukan Perda Nomor 5 Tahun 2006.
Tawaran itu disampaikan pengusaha miras ketika Pemkab Manokwari hendak memberlakukan Perda Nomor 5 Tahun 2006.