Maluku Senin, 06 Maret 2023 – 16:37 WIB
Terdakwa Rudapaksa Dijatuhi Hukuman 19 Tahun Penjara
Seorang terdakwa rudapaksa dijatuhi hukuman 19 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Ambon. Terdakwa mengajukan banding.
Kombes Heribertus Ompusunggu menyebut pelaku rudapaksa di Tanjungpinang terancam dihukum berat. Begini pengakuan tersangka.
Seorang terdakwa rudapaksa dijatuhi hukuman 19 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Ambon. Terdakwa mengajukan banding.
Terdakwa rudapaksa terhadap anak kandung dituntut hukuman 20 tahun penjara oleh JPU Kejari Ambon.
Tim Satreskrim Polresta Bukittinggi menangkap pria sontoloyo yang mengaku sudah 7 kali mencabuli putri kandung di rumah sendiri.
Korban dirudapaksa di rumah orang tuanya yang berada di Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru.
Dua pria sontoloyo berinisial SR dan SL ini ditangkap polisi setelah perkosa anaknya masing-masing yang masih di bawah…
Komitmen Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo untuk terus berada di garis terdepan melawan kekerasan seksual terhadap anak…
Syarif Hidayat memerkosa dan menghabisi adik iparnya, FH (18). Setelah korban tak bernyawa, pelaku lantas kembali melakukan rudapaksa.
Seorang kakek berusia 64 tahun bernama Kemol diduga memerkosa seorang gadis difabel atau memiliki kebutuhan khusus ditangkap Satuan…
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy ungkap hasil visum Mbak R yang bikin geger setelah mengaku…
Sebelum melakukan rudapaksa, keempat pelaku ini terlebih dahulu mencekoki korbannya dengan minuman keras.
Perhatikan tampang AS, dia tega menggauli anak di bawah umur yang juga keponakannya sendiri, modusnya...
Aksi perkosaan itu terjadi saat tersangka dan korban sedang berada di rumah neneknya.