Hukum Jumat, 13 November 2020 – 07:20 WIB
8 Oknum TNI AD jadi Tersangka, Ada Kapten SA dan Letda KT
Delapan oknum TNI AD ditetapkan sebagai tersangka, Jenderal Andika Perkasa memerintahkan bangun lagi Rumdinkes Intan Jaya Papua.
Yan Mandenas berharap Puspomad segera melengkapi berkas perkara dan jika telah memenuhi syarat formil dan materiil agar cepat melimpahkan…
Delapan oknum TNI AD ditetapkan sebagai tersangka, Jenderal Andika Perkasa memerintahkan bangun lagi Rumdinkes Intan Jaya Papua.