Ini Kriteria Rumah Boleh Dijadikan Tempat Isolasi Mandiri Pasien Covid-19
Kesehatan Kamis, 01 Oktober 2020 – 23:28 WIB
Pemprov DKI Jakarta kembali memperbolehkan pasien Covid-19 melakukan isolasi mandiri di rumah pribadi, tetapi harus sesuai protokol kesehatan.