Sulut Senin, 13 Mei 2019 – 04:47 WIB
Kapal Pengawas Perikanan Tertibkan 4 Rumpon Ilegal Milik Nelayan Filipina
Rumpon-rumpon tersebut dipasang tanpa izin di perairan Indonesia dan masuk sekitar 3 mil laut di Zona Ekonomi Eksklusif…
Seorang nelayan, Made Pica Antara, 45, warga Banjar Dinas Celagi Bantas, Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Bali, dilaporkan hilang,…
Rumpon-rumpon tersebut dipasang tanpa izin di perairan Indonesia dan masuk sekitar 3 mil laut di Zona Ekonomi Eksklusif…
Selanjutnya, 20 rumpon tersebut dibawa dan diserahkan ke Pangkalan PSDKP Bitung, Sulawesi Utara.
Pemasangan rumpon oleh oknum warga Filipina di perairan Indonesia yang berbatasan dengan Filipina disinyalir untuk meningkatkan hasil tangkapan.
Satgas 115 juga melakukan operasi pembersihan rumpon ilegal dan menemukan 60 rumpon ilegal di Laut Seram.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ancang-ancang membuat gebrakan lagi. Yang cukup fenomenal, dia sudah mengebom sejumlah kapal…