Kriminal Rabu, 28 April 2021 – 14:01 WIB
4 Orang jadi Tersangka Pelanggaran Masuk ke Indonesia Tanpa Karantina
Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka terkait kasus pelanggaran masuk ke Indonesia dari luar negeri tanpa karantina
Selebritas Instagram (selebgram) Rachel Vennya terancam sanksi pidana akibat kabur saat karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan.
Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka terkait kasus pelanggaran masuk ke Indonesia dari luar negeri tanpa karantina
Mentan Amran Sulaiman menyampaikan, sistem penyelenggaraan karantina hewan, ikan dan tumbuhan dilakukan secara terintegrasi dan terkoordinasi oleh pemerintah.