Legislatif Senin, 10 Februari 2025 – 12:38 WIB
Minta Masukan soal RUU KUHAP, Komisi III DPR Rapat dengan KY
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan KY terkait pembahasan pokok-pokok pengaturan di dalam RUU KUHAP.
Pakar Hukum Andika Hendrawanto menilai bahwa asas dominus litis yang terdapat dalam RUU KUHAP bisa memberikan Kejaksaan kewenangan penuh.
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan KY terkait pembahasan pokok-pokok pengaturan di dalam RUU KUHAP.
Perumusan RUU KUHAP yang baru harus melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat luas.
Pakar hukum Prawitra Thalib menyarankan RUU KUHAP bisa memasukkan ketentuan yang menegaskan polisi menjadi penyidik tindak pidana.
Ahli hukum Universitas Brawijaya Prija Djatmika menganggap kemunculan dua pasal ini dalam RUU KUHAP bisa menganggu penegakan hukum.…