Hukum Selasa, 20 September 2022 – 23:58 WIB
Baleg DPR Terima Usulan Revisi UU MK, Ada 4 Poin yang Disampaikan
Baleg DPR RI menerima penjelasan usulan Revisi UU MK yang berisi empat poin materi yang disampaikan
Mahkamah Konstitusi enggan memberikan komentar soal rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan keempat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK.
Baleg DPR RI menerima penjelasan usulan Revisi UU MK yang berisi empat poin materi yang disampaikan
Pemerintah dan DPR mulai membahas RUU MK dan pembahasan revisi difokuskan pada beberapa hal.