Apakah Anda Setuju Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Disanksi?
Humaniora Rabu, 09 Oktober 2019 – 12:36 WIB
Pemerintah akan menerapkan sanksi bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Pemerintah akan menerapkan sanksi bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan.