Jabar Minggu, 17 Mei 2020 – 16:55 WIB
Malunya! Pelanggar PSBB Bersihkan Jalan
Pelanggar PSBB menjalani sanksi sosial yakni membersihkan sampah di tempat umum.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan sanksi bagi pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih tetap berjalan selama masa…
Pelanggar PSBB menjalani sanksi sosial yakni membersihkan sampah di tempat umum.
Sekarang tinggal pilih masih mau melanggar PSBB atau kena denda ratusan ribu hingga puluhan juta?
Di Tengah PSBB, masih ada saja warga yang tidak mematuhi aturan, seperti berkumpul di rumah makan.