Kaltim Senin, 28 Maret 2022 – 23:46 WIB
Polisi Beberkan Modus Pimpinan Ponpes Kukar Cabuli Santriwati Hingga Hamil
Satreskrim Polres Kukar beberkan modus seorang ustaz berinisial AA yang menyetubuhi santriwatinya sampai hamil.
Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santriwati akhirnya divonis hukuman mati, keluarga korban mengucap hamdalah.
Satreskrim Polres Kukar beberkan modus seorang ustaz berinisial AA yang menyetubuhi santriwatinya sampai hamil.
Para santriwati dinilai bisa menjadi penggerak perekonomian dan kewirausahaan berbasis teknologi digital dari kawasan pedesaan.
Pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan, dihukum pidana penjara seumur hidup, Fahira bilang begini.
Pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan divonis hukuman seumur hidup. Keluarga korban mengaku kecewa dengan putusan itu.
Pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan tak dijatuhi hukuman mati sebagaimana tuntutan jaksa, begini alasan hakim.
Hakim PN Bandung memutuskan nasib sembilan bayi yang dilahirkan korban pemerkosaan Herry Wirawan, begini.
Ridwan Kamil merespons vonis seumur hidup yang berikan Majelis Hakim PN Bandung untuk terdakwa pemerkosa santriwati Herry Wirawan.…
Pelaku pemerkosaan 13 santriwati, Herry Wirawan bebas dari hukuman kebiri kimia. Dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Herry Wirawan, pemerkosa belasan santriwati di Bandung divonis penjara seumur hidup. Hakim tidak memvonis Herry Wirawan dengan hukuman…
Tindakan Ustaz AM terhadap seorang santriwati yang disuruh masuk ruang guru di Lombok Timur, NTB, ini sungguh terlalu.
Unit PPA Satreskrim Polres Kukar telah memeriksa ustaz yang diduga menghamili santriwati, tetapi hingga kini belum menjeratnya sebagai…
Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Dedik Santoso ungkap kasus santriwati hamil 2 bulan. Pelakunya tak disangka.
Kasus pencabulan dilakukan guru agama di ponpes kembali terjadi di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Polisi membongkar kebohongan dua santriwati di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Kebasen, Banyumas, Jawa Tengah.
Dua santriwati yang mengaku sebagai korban penculikan dan perkosaan akhirnya terbongkar.
Terdakwa pemerkosa 13 santriwati dituntut hukuman mati oleh Kejati Jabar, DPR bereaksi begini.
Tersangka pencabulan terhadap santriwati di Jombang, tak juga tertangkap, oh, karena ini rupanya.
Berikut ini sejumlah fakta mengenai santriwati di Magelang diperkosa 3 orang selama 3 hari, mengerikan sekali.
Jaksa menuntut terdakwa pemerkosa 13 santriwati dengan hukuman mati dan kebiri, Komnas HAM menolak, begini alasannya.
Ketua LKNU Lebak Lebak Siti Nurasiah mendukung penerapan hukuman mati terhadap Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati di Bandung.