BKHIT Maluku Utara Gagalkan Penyelundupan 16 Ekor Satwa Liar Dilindungi
Maluku Utara Selasa, 05 Maret 2024 – 19:10 WIB
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku Utara menggagalkan penyelundupan 16 ekor satwa liar dilindungi.
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku Utara menggagalkan penyelundupan 16 ekor satwa liar dilindungi.