Sugito: Tanpa Perlu Mendaftar ke Pemerintah, FPI Masih Bisa Beraktivitas
Humaniora Jumat, 02 Agustus 2019 – 16:40 WIB
FPI tidak perlu mendaftarkan izinnya. Namun, tidak ada juga alasan yuridis yang kuat untuk membubarkannya.
FPI tidak perlu mendaftarkan izinnya. Namun, tidak ada juga alasan yuridis yang kuat untuk membubarkannya.