Humaniora Senin, 22 Januari 2024 – 19:29 WIB
SE MenPAN-RB 1527 & UU ASN Kurang Sakti, Masih Ada Pemda Merekrut Honorer Baru
SE MenPAN-RB 1527 & UU ASN kurang sakti, masih ada Pemda merekrut honorer baru lagi.
Terbit SE MenPAN-RB Rini Widyantini terbaru, seluruh ASN PPPK dan PNS jangan abai
SE MenPAN-RB 1527 & UU ASN kurang sakti, masih ada Pemda merekrut honorer baru lagi.
Pemkot Mataram menyebut rencana pemerintah melakukan penghapusan tenaga honorer atau tenaga penunjang kegiatan (TPK) pada Oktober 2023 sudah…
Wali Kota Palembang Harnojoyo menyampaikan kabar baik untuk para tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Palembang, Sumsel.
5 berita terpopuler sepanjang Sabtu (29/7) tentang honorer K2 dan non-ASN wajib baca frasa penting SE MenPAN-RB
Terdapat 4 frasa penting di SE MenPAN-RB Nomor: B/1527/M.SM.01.00/2023 yang berkaitan dengan nasib honorer K2 dan non-ASN.
5 berita terpopuler sepanjang Kamis (27/7) tentang SE MenPAN-RB baru jadi surat sakti, pentolan honorer terkejut
SE MenPAN-RB Nomor: B/1527/M.SM.01.00/2023 dianggap sebagai semacam senjata sakti untuk mengadang PHK massal terhadap honorer.
SE MenPAN-RB Nomor: B/1527/M.SM.01.00/2023 terkait nasib honorer. Wahai para guru honorer, siap-siap saja jadi PPPK Paruh Waktu.
SE MenPAN-RB Nomor: B/1527/M.SM.01.00/2023 untuk seluruh honorer, pimpinan honorer K2 teknis administrasi anggap ini surat sakti.
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas terbitkan SE terbaru khusus untuk PPPK, Ada soal kontrak kerja dan sanksi bagi PPPK yang…
Ada SE MenPAN-RB lagi, berlaku mulai hari ini, instansi pusat & pemda jangan sampai lewat.
Berikut ini SE MenPAN-RB Azwar Anas tentang jam kerja ASN selama Ramadan 1444 H, minimal 32,5 jam dalam…
Setiap ASN akan diberi predikat kinerja istimewa hingga sangat kurang, apakah berpengaruh di Tukin?
Surat Edaran MenPAN-RB terbaru terbit di awal 2023, penting diketahui PNS, PPPK & PPNPN
Pemerintah kesulitan jika harus mengangkat seluruh honorer menjadi PNS dan PPPK. Itu sebabnya honorer yang masuk pendataan non-ASN…
BKN memberikan penjelasan soal pendataan non-ASN bagi honorer K2. Jangan salah paham lagi, tolong simak baik-baik
Ada tiga kelompok honorer yang tidak masuk pendataan non-ASN. Ketiga kelompok itu juga akan dialihkan ke outsourcing
Ini 8 langkah pengisian pendataan non-ASN melalui aplikasi. Ada dua poin yang harus dicermati honorer. Simak selengkapnya.
Korwil PHK2I Kalteng Tri Julianto mempertanyakan sikap gubernur yang belum menerbitkan surat edaran pendataan bagi honorer K2 dan…
Ketua forum non-K2 tendik angkat tangan karena melihat syarat pendataan honorer yang dinilai berat