Istana Jumat, 07 Januari 2022 – 23:31 WIB
Pemerintah Cabut Izin Guna Pertanahan, Ini Alasannya
Presiden Joko Widodo mencabut 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara karena beberapa penyebab
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo mengatakan kehutanan menjadi sektor yang sangatpotensial dalam perdagangan karbon.
Presiden Joko Widodo mencabut 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara karena beberapa penyebab
Menhan Prabowo Subianto menyoroti sektor kehutanan di Indonesia agar bisa menciptakan sumber bisnis yang tinggi.
Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) telah berkontribusi secara signifikan pada peningkatan kinerja ekspor produk industri kehutanan.
Pemerintah Indonesia melakukan perubahan mendasar secara besar-besaran di sektor kehutanan dalam kurun waktu tiga tahun antara 2015-2018.