Humaniora Selasa, 04 Desember 2018 – 13:54 WIB
Begini Mekanisme Seleksi Calon PPPK
Pasal19 PP Nomor 49 Tahun 2018 mengatur mekanisme seleksi calon PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Pengangkatan honorer K2 usia di atas 35 tahun menjadi PPPK harus dipermudah, tidak perlu melalui tes yang ketat.
Pasal19 PP Nomor 49 Tahun 2018 mengatur mekanisme seleksi calon PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.