Syarat Punya Sertifikat Guru Penggerak untuk jadi Kepala Sekolah Harus Diterapkan
Jumat, 20 Januari 2023 – 07:24 WIB
Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 menyebut beberapa persyaratan untuk menjadi kepala sekolah, antara lain harus punya Sertifikat Guru Penggerak.