Gosip Kamis, 26 Mei 2022 – 22:19 WIB
Seungri Dijatuhi Hukum 18 Bulan Penjara, Kasusnya Bikin Ngeri
Seungri eks BIGBANG dijatuhi hukuman 18 bulan penjara atas 9 dakwaan pelanggaran Undang Undang.
Mantan member BIGBANG, Seungri telah menyelesaikan masa hukuman penjara 18 bulan terkait kasus Burning Sun.
Seungri eks BIGBANG dijatuhi hukuman 18 bulan penjara atas 9 dakwaan pelanggaran Undang Undang.
Seungri divonis tiga tahun penjara oleh pengadilan militer atas tuduhan mediasi prostitusi dan perjudian di luar negeri.
Seungri eks BIG BANG didakwa lima tahu penjara atas sembilan pelanggaran dalam kasus Burning Sun.
Seungri kembali membantah terlibat dalam kasus prostitusi yang dikenal publik sebagai Burning Sun.