Humaniora Jumat, 28 Februari 2020 – 21:45 WIB
Gegara Simpan Zat Radioaktif, Pegawai Batan Bisa Dipidana
Penyidik Polri masih memeriksa seorang pegawai Batan berinisial SM, yang menyimpan zat radioaktif Cesium 137 dan zat lainnya…
Penyidik Polri terus mendalami kasus penyimpanan zat radioaktif yang dilakukan oknum pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) berinisial SM.…
Penyidik Polri masih memeriksa seorang pegawai Batan berinisial SM, yang menyimpan zat radioaktif Cesium 137 dan zat lainnya…