DKI Jakarta Kamis, 30 Juli 2020 – 22:24 WIB
Aturan Ganjil Genap di Jakarta Segera Dibahas Kembali
Pemberlakuan aturan ganjil genap kendaraan bermotor wilayah DKI Jakarta, akan kembali dibahas.
Pemprov DKI Jakarta bersiap memberlakukan kembali, aturan ganjil genap kendaraan bermotor untuk beberapa ruas wilayah Ibu Kota.
Pemberlakuan aturan ganjil genap kendaraan bermotor wilayah DKI Jakarta, akan kembali dibahas.
Wacana ganjil genap dari Gubernur Anies Baswedan untuk motor di seluruh ruas jalan DKI Jakarta sangat tidak tepat.
Pemberlakuan aturan ganjil genap yang tertuang dalam Pergub DKI 51/2020, bisa dilaksanakan selama masa PSBB transisi.
Terkait sepeda motor dikenakan kebijakan ganjil genap, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya buka suara soal tersebut.
PSBB diperpanjang, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan sistem ganjil genap, tetap ditiadakan untuk beberapa waktu ke…
Kini telah disepakati pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil-genap yang semula ditiadakan sampai dengan 5 April 2020, diperpanjang dan…
Sebelumnya peniadaan ganjil genap ini hanya dilakukan sampai 29 Maret, namun diperpanjang menjadi 5 April.
Warga DKI Jakarta bisa menggunakan transportasi yang minim penularan corona setelah kebijakan aturan ganjil genap dihapuskan sementara.
Sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta kembali diberlakukan mulai hari ini, Jumat (3/1).
Gubernur DKI Anies Baswedan, mengumumkan kebijakan Ganjil Genap di Jakarta, khusus untuk hari ini Kamis (2/1), ditiadakan.
Fahri menegaskan sistem tersebut akan kembali diberlakukan setelah Reuni 212 selesai.
Penambahan armada tersebut diharapkan bisa menambah kapasitas daya angkut pelanggan Transjakarta pada setiap ruas rute baik itu koridor…
Jumlah pelanggar terbanyak ada di hari ketiga kebijakan ini dilaksanakan yaitu ada sebanyak 2.026 pengendara terjaring. Sementara itu,…
Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya mulai sosialisasi kebijakan ganjil genap di 16 ruas jalan di…
Pemberlakuan kebijakan perluasan ganjil genap di 25 ruas jalan Ibu Kota Jakarta dimulai dari Senin hingga Jumat.
Aturan ganjil genap ini berlaku pada pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB, juga 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Perluasan sistem ganjil genap mulai diterapkan hari ini, sejumlah oknum aparat justru melanggar aturan tersebut.
Karena itu, Transjakarta menyiapkan armada pada rute perluasan ganjil genap untuk mengantisipasi naiknya jumlah pelangan di rute tersebut.
Kebijakan perluasan sistem ganjil-genap yang akan dilaksanakan mulai 9 September mendatang sudah dilakukan.
Keputusan ini diambil, karena Pemprov DKI tidak mau melanggar aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118…