Pendidikan Selasa, 16 April 2019 – 06:57 WIB
Kelemahan Sistem Zonasi PPDB 2019
Sistem zonasi PPDB alias penerimaan peserta didik baru tahun ini ada yang berbeda dibanding tahun lalu.
Inspektur Jenderal Kemendikbud, Muchlis Rantoni Luddin mengungkapkan menekankan pentingnya implementasi Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB (Penerimaan Peserta…
Sistem zonasi PPDB alias penerimaan peserta didik baru tahun ini ada yang berbeda dibanding tahun lalu.
PPDB 2019 di Kota Malang memberikan porsi jalur sistem zonasi sebesar 90 persen, para ortu siswa mulai pusing.
PPDB 2019 tingkat SD dan SMP di Kota Malang, 90 persen siswa baru dari jalur zonasi, dari sebelumnya…
Buat apa lagi Ujian Nasional alias UN jika masuk sekolah ke jenjang berikutnya menggunakan sistem zonasi.
Penerimaan peserta didik baru alias PPDB 2019 masih menggunakan sistem zonasi, namun ada jatah jalur prestasi dan pindah…
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI kembali memperkuat Permendikbud Nomor 51 Tahun 2019 mengenai Sistem Zonasi Penerimaan…
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyelenggarakan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) pada 11-14 Februari
PPDB 2019 masih menggunakan sistem zonasi namun penetapan zonasi akan melibatkan pemda.
Kemendikbud telah menerbitkan Permedikbud Nomor 51 Tahun 2018 yang mengatur tentang PPDB 2019, tetap menggunakan sistem zonasi.
Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, sistem zonasi pada PPDB 2019 akan diperketat dan SKTM tidak berlaku.
Permendikbud tentang PPDB 2019 belum juga terbit, ada kabar sistem zonasi mengalami perubahan, yakni berdasar alamat sekolah pendaftar.
Hingga saat ini Kemendikbud belum menerbitkan Permendikbud yang mengatur sistam zonasi PPDB 2019.
Hingga saat ini belum terbit regulasi untuk PPDB tahun 2019, tapi kemungkinan tetap menggunakan sistem zonasi.
Jangan jangan sistem zonasi yang bertujuan baik yakni untuk pemerataan pendidikan, diganti oleh rezim pemerintahan yang baru.
Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, sistem zonasi untuk pemerataan kualitas pendidikan sekaligus untuk menata distribusi guru.
Pemberlakuan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) maupun tenaga pendidik tidak semuanya bisa diterima daerah,
Anggota Dewan Pakar Pendidikan Jakarta Timur Robertus Budi Setiono, menilai sistem zonasi ini diragukan keampuhannya dalam menciptakan sekolah-sekolah…
Ada tujuan yang lebih besar dari penerapan sistem zonasi, yang tidak sekadar urusan PPDB (penerimaan peserta didik baru).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy optimistis dengan sistem zonasi, target wajib belajar 12 tahun lebih mudah…
Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, sistem zonasi pada PPDB bisa merekatkan sekolah, masyarakat, dan keluarga.