Pendidikan Jumat, 13 Juli 2018 – 00:05 WIB
Sistem Zonasi PPDB 2018 Diapresiasi
KPAI mengapresiasi kebijakan Kemendikbud yang menerapkan sistem zonasi pada PPDB (penerimaan peserta didik baru).
Ketua DPRD Kota Cimahi, Jabar, Ahmad Gunawan, mengaku mengeluarkan 300 surat rekomendasi yang dipakai untuk pendaftaran PPDB 2018.
KPAI mengapresiasi kebijakan Kemendikbud yang menerapkan sistem zonasi pada PPDB (penerimaan peserta didik baru).
Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan, sistem zonasi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2018 tak sepenuhnya efektif…
Hingga saat masih banyak kursi kosong di 53 SMP negeri dan pagu hampir semua tidak terpenuhi.
PPDB sistem zonasi, pihak panitia penerimaan peserta didik baru harus cermat melihat tanggal pembuatan KK.
Sistem Zonasi pada PPDB menyebabkan anak pergi ke sekolah jalan kaki atau bersepeda, hal ini mendukung tumbuh kembang…
Dinas Pendidikan Batam hari ini akan membuka pendaftaran untuk zonasi setelah menyelesaikan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)…
PPDB 2018, sejumlah SMPN di Kota Pacitan, Jatim, mengalami kekurangan pendaftar diduga dampak sistem zonasi.
Kemendikbud berkomitmen melakukan pengawasan ketat penerapan zonasi pada PPDB (penerimaan peserta didik baru.
Pelaksanaan PPDB (penerimaan peserta didik baru) menggunakan sistem zonasi yang bisa dikombinasikan dengan nilai unas SMP.
Kepala Dikda Sulut Grace Punuh menjelaskan, penerimaan siswa baru ada dua jalur yang dibuka, yakni Jalur khusus dan…
Permendikbud 14/2018 tentang PPDB mengatur tidak ada pembatasan zonasi untuk SMK dengan kompetensi tertentu.
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2018 yang menggunakan sistem zonasi dianggap menghilangkan kasta-kasta sekolah.
Kuota siswa tidak mampu pada PPDB (penerimaan peserta didik baru) tahun ini meningkat menjadi 30 persen.
Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, radius tempat tinggal dari sekolah jadi penentu Uutama PPDB 2018.
PPDB (penerimaan peserta didik baru) tingkat SD tahun ini menggunakan sistem online dan sistem zonasi.
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk sekelah negeri harus dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan pemda, yakni Juli 2018.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyoroti kebijakan Peneriman Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi
Kebijakan yang diambil Disdik meminta sekolah mengalokasikan 20 persen untuk menampung siswa dari keluarga miskin.
Ruh dari penerapan sistem zonasi adalah terciptanya pendidikan yang merata dan berkualitas
Selama payung hukumnya bukan Perpres, sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tidak akan jalan.