Keluarga Siswa Pembunuh Begal Menerima Putusan Hakim
Kamis, 23 Januari 2020 – 22:44 WIB
Siswa di Malang inisial ZA yang telah membunuh begal dijatuhi hukuman pidana pembinaan selama satu tahun.
Siswa di Malang inisial ZA yang telah membunuh begal dijatuhi hukuman pidana pembinaan selama satu tahun.