Pendidikan Jumat, 18 Juni 2021 – 21:24 WIB
Ini Laporan Investigasi Ombudsman Padang soal Aturan Siswi Nonmuslim Harus Berjilbab
Sebelumnya seorang siswi nonmuslim di SMK Negeri 2 Padang, menolak memakai jilbab sesuai peraturan sekolah.
Siswi nonmuslim di SMKN 2 Padang juga diwajibkan memakai jilbab sebagai bagian dari seragam sekolah.
Sebelumnya seorang siswi nonmuslim di SMK Negeri 2 Padang, menolak memakai jilbab sesuai peraturan sekolah.
KPAI memberikan apresiasi kepada pemerintah karena mengeluarkan aturan tentang seragam dan atribut sekolah
Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar menyampaikan pernyataan soal sisiwi SMKN 2 Padang disuruh berjilbab.
Romo Benny meminta Mendikbud Nadiem Makarim melakukan pengawasan terhadap regulasi yang melarang pihak sekolah mengeluarkan kebijakan yang diskriminatif.
Kepada Pimpinan Sekolah dan Guru yang memaksa Anak didik nonmuslim mengenakan Jilbab harus diproses pidana di samping sanksi…
Mendikbud Nadiem Makarim angkat bicara soal kebijakan SMKN 2 Padang yang memaksa siswi nonmuslim mengenakan jilbab
Kasus siswi nonmuslim dipaksa pakai jilbab terjadi di SMK Negeri 2 Padang. Apa kata kepala sekolah?
KPAI mengeluarkan rekomendasi tegas merespons kasus intoleransi dan melanggar HAM di SMKN 2 Padang, Sumbar.
Berikut ini pernyataan Kemdikbud terkait siswi nonmuslim SMKN 2 Padang disuruh mengenakan jilbab atau hijab.
Komisioner KPAI Retno Listyarti menyesalkan kasus sekolah negeri di Kota Padang yang mewajibkan siswi nonmuslim berjilbab.