Jabar Kamis, 30 Maret 2017 – 08:59 WIB
Pengakuan Yani Gugat Ibu Kandung Rp 1,8 Miliar
Yani Suryani, 45, menggugat ibu kandungnya sendiri, Siti Rokayah alias Amih, 85, asal Garut, Jawa Barat. Bagaimana bisa…
Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat, melanjutkan sidang kasus perdata anak kandung menggugat ibunya Rp 1,8 miliar, kemarin (30/3).
Yani Suryani, 45, menggugat ibu kandungnya sendiri, Siti Rokayah alias Amih, 85, asal Garut, Jawa Barat. Bagaimana bisa…
Siti Rokayah tak pernah menduga bakal digugat putri sendiri, Yani Suryani, atas sesuatu yang tidak pernah dia lakukan.
Siti Rokayah, seorang ibu berusia 83 tahun warga Garut, Jawa Barat, digugat anak dan menantunya.