Sumsel Rabu, 23 Agustus 2017 – 18:36 WIB
Dishub Batasi Taksi Online Maksimal 3 Ribu Unit
Dinas Perhubungan Kota Palembang diminta mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan konflik penolakan angkutan online.
Angkutan umum tuntut penghapusan ojek online
Dinas Perhubungan Kota Palembang diminta mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan konflik penolakan angkutan online.
Wali Kota Palembang H Harnojoyo mempersilakan para sopir menyampaikan aspirasinya.
Ratusan sopir angkutan umum dari beberapa trayek dan taksi konvensional menggeruduk kantor DPRD Sumsel.