Hukum Kamis, 12 September 2019 – 19:02 WIB
Capim KPK Petahana Ini Akui Pernah Teken Sprindik Meski Bukti Belum Cukup
Capim KPK petahana Alexander Marwata mengaku pernah teken sprindik meski merasa belum ada bukti yang cukup
Surat elektronik tentang surat perintah penyidikan KPK terkait Menteri Erick Thohir yang diteken Firli Bahuri beredar di media sosial.
Capim KPK petahana Alexander Marwata mengaku pernah teken sprindik meski merasa belum ada bukti yang cukup
Penerbitan spindik baru itu juga diharapkan agar jangan ada lagi pelaporan dari Novanto terhadap kritik yang disampaikan warganet…