TAG # SRI MULYANI

Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya

Pajak    Selasa, 17 Desember 2024 – 15:52 WIB

Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen bakal diterapkan pemerintah per 1 Januari 2025 mendatang.

BERITA