Istana Kamis, 28 November 2019 – 07:53 WIB
Peringatan dari KPK Buat Staf Khusus Presiden
Staf khusus presiden dan staf khusus wakil presiden harus memperhatikan aturan terkait gaji dan keuangan negara.
Penambahan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2020 tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan…
Staf khusus presiden dan staf khusus wakil presiden harus memperhatikan aturan terkait gaji dan keuangan negara.
Kiai Marsudi menilai Masduki Baidlowi memiliki paket komplet dan berkompeten untuk berhadapan dengan publik.
Masduki mengatakan delapan staf khusus yang dipilih Ma'ruf Amin itu sesuai kompetensi pada bidang masing-masing,