Gubernur Anies: Sekolah dan Kerja di Rumah Diperpanjang Sampai 19 April
DKI Jakarta Sabtu, 28 Maret 2020 – 17:25 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menyatakan status tanggap darurat di ibu kota terkait virus corona diperpanjang sampai 19 April,…