Organda DKI, Banten dan Jabar Tolak Stiker ASK untuk Angkutan Online
Humaniora Jumat, 20 Agustus 2021 – 20:06 WIB
Ketiga Organda menyebut pemasangan stiker ASK untuk angkutan online jelas melanggar putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 37 Tahun 2017
Ketiga Organda menyebut pemasangan stiker ASK untuk angkutan online jelas melanggar putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 37 Tahun 2017