Bawaslu Copot Stiker Jokowi - Ma'ruf di Angkutan Umum
Pilpres Kamis, 27 Desember 2018 – 10:41 WIB
Stiker ini ditertibkan karena mobil angkutan umum dilarang untuk digunakan media kampanye.
Stiker ini ditertibkan karena mobil angkutan umum dilarang untuk digunakan media kampanye.