Pilpres Kamis, 27 Desember 2018 – 10:41 WIB
Bawaslu Copot Stiker Jokowi - Ma'ruf di Angkutan Umum
Stiker ini ditertibkan karena mobil angkutan umum dilarang untuk digunakan media kampanye.
Panwaslu menertibkan sedikitnya 5 angkutan yang masih belum mencopot stiker alat peraga kampanye bergambar Jokowi - Ma'ruf.
Stiker ini ditertibkan karena mobil angkutan umum dilarang untuk digunakan media kampanye.
Bawaslu mendapati gambar peserta pemilu baik caleg maupun capres terpasang di kaca mobil belakang angkutan umum.