Humaniora Sabtu, 30 Juli 2022 – 21:55 WIB
Aturan Penghapusan Data STNK Mati Pajak 2 Tahun segera Diterapkan, Siap-siap
Korlantas Polri segera menerapkan aturan penghapusan data STNK mati pajak selama dua tahun.
Korlantas Polri memastikan segera menerapkan aturan penghapusan data surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang mati selama dua tahun.
Korlantas Polri segera menerapkan aturan penghapusan data STNK mati pajak selama dua tahun.