Bisnis Jumat, 16 April 2021 – 19:44 WIB
Gelar RUPST, Waskita Setujui Pendanaan Proyek dengan Jaminan Rp15,3 Triliun
Waskita berencana menerima pendanaan sebesar Rp15,3 Triliun dari pinjaman perbankan maupun penerbitan obligasi / sukuk.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan bagi Bank Umum dan BPR, simak selengkapnya.
Waskita berencana menerima pendanaan sebesar Rp15,3 Triliun dari pinjaman perbankan maupun penerbitan obligasi / sukuk.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memangkas suku bunga penjaminan sebesar 25 basis poin.